working woman

Angkatan Kerja Perempuan Rendah karena Mengakarnya Budaya Patriarki

NET-Magazines.net – Budaya patriarki yang masih sangat mengakar dalam kehidupan masyarakat menjadi salah satu alasan angkatan kerja perempuan berada jauh di bawah laki-laki. Ida Fauziyah, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) mengatakan bahwa beberapa tantangan klasik masih menghinggapi kondisi pemberdayaan perempuan dalam sektor ketenagakerjaan. Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik, Februari 2022 menyatakan, angka dalam Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja pada perempuan berada jauh di bawah laki-laki; TPAK perempuan hanya pada 54,2 persen, sedangkan 83,6 persennya TPAK laki-laki.

“Hal inilah penyebab hanya 40 persen dari 144 juta angkatan kerja kita yang perempuan. Padahal setengah dari populasi kita saat ini adalah perempuan. Temuan ini sedikit banyak berkaitan dengan budaya patriarki yang masih mengakar dan mengidentikkan perempuan dengan pekerjaan di ranah domestik,” katanya

Tantangan

Tantangan lain juga muncul dari modal dasar untuk berdaya, yaitu pendidikan dan kompetensi yang masih timpang. Semakin besar proporsi perempuan yang masuk ke pasar kerja menunjukan semakin tinggi pendidikan perempuan, lanjut Ida lagi.

“Sementara data justru menunjukkan bahwa persentase angkatan kerja perempuan yang berpendidikan rendah lebih besar dibandingkan laki-laki. Selanjutnya, Data juga menunjukkan bahwa masih ada kesenjangan upah antara pekerja laki-laki dan perempuan. Selain masih konsisten dari tahun ke tahun diskriminasi ini juga ditemukan pada semua tingkatan latar belakang pendidikan, kelompok umur hingga jenis pekerjaan,” tuturnya.

writer
Ilustrasi wanita karir

Menaker juga menunjukan data mengenai tingkat pengangguran pada perempuan yang lebih rendah dari laki-laki. Hanya saja, pada sektor informal, persentase perempuan jauh lebih tinggi dari laki-laki; perempuan mencapai 65 persen, sedang laki-laki hanya 56 persen.

“Bekerja di sektor informal tentu memiliki dampak kepada upah dan perlindungan sosial yang lebih sedikit. Sehingga banyak pekerja perempuan berada dalam posisi yang lebih rentan,” ujarnya.

BACA JUGA  Cegah Bullying pada Anak Sedini Mungkin!

Peringkat Indonesia Terkait Ketimpangan Gender

Indonesia sendiri ada pada peringkat 121 dari 162 negara dengan skor terkait ketimpangan gender, berdasarkan laporan dari United Nations Development Programme (UNDP) di tahun 2020. Jika TPAK perempuan meningkat; Angkatan kerja perempuan meningkat, perempuan yang bekerja di sektor berproduktivitas tinggi, serta semakin banyaknya perempuan yang berkerja penuh waktu, hal-hal tersebut mampu meningkatkan produk domestik bruto sebesar 9 persen di tahun 2025, hal ini didasarkan pada Riset McKinsey.

Menurut Menaker, rendahnya angka perempuan dalam angkatan kerja menjadi penting untuk diperhatikan, mengingat Indonesia tengah berada di era puncak bonus demografi. Dalam hal ini, perempuan dengan usia kerja sangat besar, juga potensi yang teramat signifikan bagi pembangunan dan pertumbuhan ekonomi bangsa.

“Untuk itu, sikap pemerintah termasuk melalui Kemenaker sudah jelas bahwa tidak boleh ada diskriminasi gender karena posisi laki-laki dan perempuan adalah setara. Pengakuan prinsip-prinsip kesetaraan gender telah ada dalam UUD 1945,” ujar Menaker.

 

 

 

About Zefanya Arundyna

PHP Code Snippets Powered By : XYZScripts.com