cara daftar mudik gratis kemenhub
(Foto: Freepik)

Cara Mendapatkan Mudik Gratis dari Pemerintah

NET-Magazines – Libur Lebaran atau Idul Fitri menjadi momen yang ditunggu-tunggu oleh masyarakat Indonesia untuk berkumpul dengan keluarga. Namun, selain momen kebersamaan, mudik juga memerlukan biaya yang tidak sedikit, terutama bagi mereka yang ingin menggunakan transportasi umum. Namun, jangan khawatir karena Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyediakan program mudik gratis yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat. Bagaimana cara daftar mudik gratis Kemenhub? Berikut adalah langkah-langkahnya.

Persyaratan Mudik Gratis

Pahami Persyaratan Pendaftaran Sebelum melakukan pendaftaran, pastikan Anda memahami persyaratan yang harus dipenuhi. Persyaratan untuk mendaftar mudik gratis Kemenhub antara lain:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) Memiliki KTP atau e-KTP, tidak memiliki kendaraan bermotor pribadi, memiliki Kartu Keluarga (KK), usia minimal 17 tahun, tidak dalam kondisi hamil,tTidak memiliki riwayat penyakit kronis atau gangguan jiwa
  2. Pastikan Anda memenuhi semua persyaratan yang diminta sebelum melakukan pendaftaran.
  3. Buka Situs Resmi Pendaftaran Langkah selanjutnya adalah membuka situs resmi pendaftaran mudik gratis Kemenhub. Situs resmi tersebut bisa diakses melalui alamat https://mudikgratis.dephub.go.id/. Pastikan Anda membuka situs resmi yang telah disediakan untuk menghindari penipuan.
  4. Isi Formulir Pendaftaran Setelah membuka situs resmi, Anda akan disuguhi dengan formulir pendaftaran. Isi formulir pendaftaran dengan lengkap dan benar sesuai dengan data diri yang diminta. Pastikan data yang Anda masukkan sesuai dengan data pada KTP atau e-KTP.
  5. Pilih Rute dan Tanggal Keberangkatan Setelah mengisi formulir pendaftaran, pilih rute dan tanggal keberangkatan yang diinginkan. Kemenhub menyediakan beberapa rute dan tanggal keberangkatan yang dapat dipilih sesuai dengan kebutuhan. Pastikan Anda memilih rute dan tanggal yang sesuai dengan rencana perjalanan mudik Anda.
  6. Tunggu Konfirmasi Pendaftaran Setelah mengisi formulir pendaftaran dan memilih rute serta tanggal keberangkatan, tunggu konfirmasi pendaftaran dari pihak Kemenhub. Konfirmasi pendaftaran biasanya akan dikirimkan melalui email atau SMS yang telah Anda daftarkan pada saat mengisi formulir pendaftaran.
  7. Ambil Tiket Keberangkatan Setelah menerima konfirmasi pendaftaran, Anda dapat mengambil tiket keberangkatan di loket yang telah ditentukan oleh Kemenhub. Pastikan untuk membawa KTP atau e-KTP dan Kartu Keluarga (KK) pada saat pengambilan tiket keberangkatan.
BACA JUGA  Download Aplikasi Root Android APK, Mengungkap Potensi Penuh Perangkat Android Anda

Ketentuan Penting dalam Mudik Gratis Kemenhub

  • Tiket mudik gratis Kemenhub hanya dapat digunakan oleh calon penumpang yang sudah terdaftar dan mendapatkan konfirmasi pendaftaran dari pihak Kemenhub.
  • Tiket mudik gratis Kemenhub bersifat personal dan tidak dapat dipindahtukarkan atau dijual kepada orang lain.
  • Calon penumpang harus datang langsung untuk mengambil tiket keberangkatan dengan membawa dokumen persyaratan yang diminta, seperti KTP atau e-KTP dan Kartu Keluarga (KK).
  • Calon penumpang juga harus hadir tepat waktu di tempat keberangkatan yang telah ditentukan oleh Kemenhub. Jika terlambat, tiket dapat hangus dan digunakan oleh calon penumpang lain yang berada di daftar tunggu.
  • Tiket mudik gratis Kemenhub hanya berlaku untuk moda transportasi darat, seperti bus dan kereta api, dan tidak termasuk moda transportasi lain, seperti pesawat.

 

Kesimpulan

Mudik gratis Kemenhub merupakan program yang sangat bermanfaat bagi masyarakat Indonesia, terutama bagi mereka yang ingin pulang ke kampung halaman saat Lebaran atau Idul Fitri. Dengan mengikuti program mudik gratis Kemenhub, masyarakat dapat menghemat biaya transportasi yang tidak sedikit.

Untuk mendaftar mudik gratis Kemenhub, pastikan Anda memenuhi semua persyaratan yang diminta dan mengikuti langkah-langkah pendaftaran dengan benar. Jangan lupa untuk membawa dokumen persyaratan pada saat mengambil tiket keberangkatan.

Namun, sebagai calon penumpang, penting juga untuk mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan oleh Kemenhub. Jangan menjual atau menukarkan tiket mudik gratis Kemenhub kepada orang lain, dan pastikan hadir tepat waktu di tempat keberangkatan yang telah ditentukan.

About Chica Intan Sari

PHP Code Snippets Powered By : XYZScripts.com