eform bri co id bpum bansos daftar
(Foto: bri.co.id)

e-form BRI Untuk Daftar Bansos BPUM

NET-Magazines – Pandemi COVID-19 yang masih berlangsung hingga saat ini telah mempengaruhi banyak aspek kehidupan, termasuk di bidang ekonomi. Banyak masyarakat yang mengalami kesulitan ekonomi akibat pandemi ini. Oleh karena itu, pemerintah melalui program bansos memberikan bantuan sosial kepada masyarakat yang terdampak pandemi. Salah satu program bansos yang disediakan adalah Bantuan Presiden untuk Usaha Mikro (BPUM). Untuk mendaftar BPUM, pemerintah telah menyediakan layanan e-form melalui situs resmi eform.bri.co.id.

 

Apa itu BPUM?

Bantuan Presiden untuk Usaha Mikro atau BPUM adalah bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah untuk membantu usaha mikro yang terdampak pandemi COVID-19. BPUM sebelumnya dikenal dengan nama Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM). Namun, pada tahun 2021, pemerintah mengubah nama program tersebut menjadi Bantuan Presiden untuk Usaha Mikro.

BPUM diberikan kepada pelaku usaha mikro yang terdaftar dan beromzet di bawah Rp 2,4 miliar per tahun. Setiap pelaku usaha yang terdaftar akan menerima bantuan sebesar Rp 1,2 juta. Bantuan ini bertujuan untuk membantu usaha mikro agar dapat bertahan di masa pandemi.

BACA JUGA  DTKS: Membantu Kemudahan dalam Penyaluran Bansos

 

Bagaimana cara mendaftar BPUM melalui e-form BRI?

Untuk mendaftar BPUM, pemerintah telah menyediakan layanan e-form melalui situs resmi eform.bri.co.id. Berikut adalah langkah-langkah cara mendaftar BPUM melalui e-form BRI:

1. Buka situs eform.bri.co.id

Langkah pertama yang harus dilakukan adalah membuka situs eform.bri.co.id di browser.

2. Pilih jenis bantuan

Pada halaman utama e-form BRI, pilih jenis bantuan yang ingin diajukan. Pilih jenis “Bantuan Presiden untuk Usaha Mikro” untuk mendaftar di BPUM.

3. Isi data diri

Isi data diri yang diminta pada halaman berikutnya, seperti nama, nomor identitas, dan nomor telepon yang dapat dihubungi.

4. Isi data usaha

Selanjutnya, isi data usaha seperti nama usaha, jenis usaha, dan alamat usaha.

5. Unggah dokumen pendukung

Pada halaman berikutnya, kamu harus mengunggah dokumen pendukung seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Izin Usaha Mikro (SIUP), dan Surat Keterangan Domisili Usaha (SKDU).

6. Verifikasi data

Setelah mengisi semua data dan mengunggah dokumen pendukung, verifikasi kembali data yang telah diisi. Pastikan data yang diisi benar dan sesuai dengan dokumen pendukung yang telah diunggah.

7. Kirim formulir

Setelah data diverifikasi, klik tombol “Kirim” untuk mengirimkan formulir pendaftaran BPUM.

8. Cek status pengajuan

Setelah mengirimkan formulir pendaftaran BPUM, cek status pengajuan pada situs eform.bri.co.id. Informasi mengenai status pengajuan juga akan dikirimkan melalui email yang telah kamu daftarkan.

 

Tips untuk Mendaftar BPUM melalui e-form BRI

Agar proses pendaftaran BPUM melalui e-form BRI berjalan lancar, ada beberapa tips yang perlu diperhatikan, yaitu:

1. Pastikan data yang diisi benar dan valid

Sebelum mengisi formulir pendaftaran BPUM, pastikan bahwa data yang diisi benar dan valid. Hal ini untuk meminimalisir adanya kesalahan saat proses verifikasi data.

BACA JUGA  Mengenal Lebih Lanjut Pembelahan Meiosis

2. Persiapkan dokumen pendukung dengan baik

Pastikan kamu telah menyiapkan dokumen pendukung yang diminta dengan baik sebelum mengisi formulir pendaftaran. Hal ini akan mempercepat proses verifikasi data dan membantu memastikan keberhasilan pengajuan.

3. Gunakan koneksi internet yang stabil

Pastikan kamu menggunakan koneksi internet yang stabil saat mengisi formulir pendaftaran. Hal ini untuk memastikan bahwa proses pengisian formulir berjalan lancar dan tidak terputus-putus.

4. Periksa kembali sebelum mengirimkan formulir

Sebelum mengirimkan formulir pendaftaran, pastikan bahwa semua data yang diisi sudah benar dan sesuai dengan dokumen pendukung yang telah diunggah. Periksa kembali setiap kolom formulir sebelum mengirimkan.

 

Manfaat Mendaftar BPUM melalui e-form BRI

Mendaftar BPUM melalui e-form BRI memiliki beberapa manfaat, yaitu:

1. Praktis dan efisien

Mendaftar BPUM melalui e-form BRI sangat praktis dan efisien karena kamu tidak perlu datang ke kantor atau cabang BRI untuk mendaftar. Kamu dapat mengisi formulir pendaftaran BPUM kapan saja dan di mana saja melalui situs eform.bri.co.id.

2. Proses verifikasi yang cepat

Proses verifikasi data BPUM yang diajukan melalui e-form BRI dilakukan secara online dan otomatis. Hal ini mempercepat proses verifikasi dan memungkinkan kamu untuk mendapatkan bantuan sosial lebih cepat.

3. Aman dan terjamin

Mendaftar BPUM melalui e-form BRI juga aman dan terjamin karena situs resmi eform.bri.co.id dilengkapi dengan sistem keamanan yang baik dan memenuhi standar keamanan informasi.

About Chica Intan Sari

PHP Code Snippets Powered By : XYZScripts.com